Berawal dari telah berpulangnya orangtua kami,
yakni bapak kami tercinta, kehadirat
Allah SWT, sejak tanggal 3 Mei 2015 tahun lalu, karena menderita sakit
Alzeimer dan komplikasi , hingga menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit
Gatot Surbroto Jakarta , pada usia, 73 tahun. kini hanya Ibu yang masih diberi
barokah oleh Allah untuk menjalani sisa hidupnya diumur yang ke 65 tahun
dikediaman Beliau di daerah Tapos Bogor.
Jodoh, Rezeki dan maut adalah takdir dan kuasa Allah SWT, manusia hanya dapat menerima dan meyakini bahwa hanya Allah SWT yang senantiasa menentukan baik tempat, waktu dan caranya akan semua itu. Tak terkecuali orang tua kami yang mencari Nafkah dan bertugas di kepolisian Republik Indonesia, pahit getir, senang, dan duka telah beliau lalui dan rasakan bersama istri dan kelurga tercinta. Sampai akhirnya tiba dan bapak kami harus kembali pulang kehadiran Allah SWT. Bersyukur kepada Allah SWT, bahwa kepulangan orangtua, masih memberikan kami rezeki dengan mendapat status pensiun dan gaji pensiun untuk hidup kedepannya. Begitu juga apresiasi yang kami dapat dari Instansi dimana Bapak bekerja, termasuk uang duka baik dari Badan kontak pensiun dan dari tabungan Asuransi pensiun. Sangat sederahana dan mudah secara administrasi pengurusannya jika suatau saat kedua orang tua kita meninggal dunia, terutama bagi pegawai yang nantinya bersatus pensiun. Walau bolak-balik harus ke kantor ASABRI maupun TASPEN untuk melaporkan status kematian bapak dan mengurus admintrasi lainya, namun kami jadi tahu tata cara dan prosedurnnya. Alhamdulillah, bahwa kemudian kami sudah terima uang duka dari badan kontak polri dan Taspen. Bersyukur juga bahwa Ibu kami, masih menikmati gaji pensiun otomatis selama kurang lebih enam bulan full tanpa ada potongan dan prosesntase berkurang. Terhitung sejak bapak wafat di bulan mei 2015, Ibu masih menerima pensiun hingga sampai Nopember 2015. Dan akhirnya hingga tulisan ini kami buat, sejak bulan Desember 2015 hingga maret 2016 ini, gaji pensiun Ibu di pending dan tidak terbit di Bak BRI Bogor, sampai pengurusan Administrasi SK Jandanya, diterbitkan dari Pihak BKN.
Jodoh, Rezeki dan maut adalah takdir dan kuasa Allah SWT, manusia hanya dapat menerima dan meyakini bahwa hanya Allah SWT yang senantiasa menentukan baik tempat, waktu dan caranya akan semua itu. Tak terkecuali orang tua kami yang mencari Nafkah dan bertugas di kepolisian Republik Indonesia, pahit getir, senang, dan duka telah beliau lalui dan rasakan bersama istri dan kelurga tercinta. Sampai akhirnya tiba dan bapak kami harus kembali pulang kehadiran Allah SWT. Bersyukur kepada Allah SWT, bahwa kepulangan orangtua, masih memberikan kami rezeki dengan mendapat status pensiun dan gaji pensiun untuk hidup kedepannya. Begitu juga apresiasi yang kami dapat dari Instansi dimana Bapak bekerja, termasuk uang duka baik dari Badan kontak pensiun dan dari tabungan Asuransi pensiun. Sangat sederahana dan mudah secara administrasi pengurusannya jika suatau saat kedua orang tua kita meninggal dunia, terutama bagi pegawai yang nantinya bersatus pensiun. Walau bolak-balik harus ke kantor ASABRI maupun TASPEN untuk melaporkan status kematian bapak dan mengurus admintrasi lainya, namun kami jadi tahu tata cara dan prosedurnnya. Alhamdulillah, bahwa kemudian kami sudah terima uang duka dari badan kontak polri dan Taspen. Bersyukur juga bahwa Ibu kami, masih menikmati gaji pensiun otomatis selama kurang lebih enam bulan full tanpa ada potongan dan prosesntase berkurang. Terhitung sejak bapak wafat di bulan mei 2015, Ibu masih menerima pensiun hingga sampai Nopember 2015. Dan akhirnya hingga tulisan ini kami buat, sejak bulan Desember 2015 hingga maret 2016 ini, gaji pensiun Ibu di pending dan tidak terbit di Bak BRI Bogor, sampai pengurusan Administrasi SK Jandanya, diterbitkan dari Pihak BKN.
Memang
kami sudah tahu sebelumnnya, bahwa Gaji pensiun yang
dibayarkan setelah Bapak Wafat hanya berlaku sekitar 6 s/d 8 bulan kedepan, dan kami
diminta untuk sebelum jatuh tempo harus
mengurus untuk SK jandanya, agar proses alokasi pensiun bapak almarhum,
bisa diteruskan ke Ibu, dan diterima Ibu, dengan alokasi gaji pensiun
perhitungan baru tanpa suami karena wafat. Alhamdulillah bahwa kami sudah mengurus
prosedur tersebut untuk waktu yang lebih awal ke TASPEN, pada tanggal 28
Oktober 2015 perihal usul SK janda, dengan
menyerahkan berkas-berkas yang mereka minta di kantor TASPEN, Alhamdulilah juga
lampiran berkas yang mereka terima cocok dan memenuhi syarat sehingga kami
diberi tanda terma berkas. Kenapa kami
menyampaikan hal ini, niat kami adalah untuk saling berbagi informasi kepada
lingkungan, karena kami tahu dilingkungan kami tinggal, adalah bukan perumahan baru, tapi perumahan yang
sudah cukup lama, sehingga kami paham betul bahwa sebagian dari warga
lingkungan tempat tinggal kami akan menjalani masa pensiun ditahun 2016 ini,
lainnya halnya jika kami tinggal
diperumahan baru, yang notabene , warga yang tinggal diperumahan baru,
rata-rata penghuninya masih berkisar umur dinamis dan karyawan baru,yakni
antara 26 tahun hingga 36 tahunan.
Seperti
kata pepatah, Sabar akan indah pada saatnya, kami percaya ungkapan tersebut,
makanya kami tetap bersilahturahmi dengan Kantor TASPEN, dengan harapan bisa
memperpanjang rezeki Ibu kami, melalui gaji pensiunnya, untuk itu kami datang
kembali ke Kantor Taspen pada tanggal 11
maret 2016, dengan 2 kali mendapat nomor
antrian yang pertama nmr antrian B006 dan yang kedua dapat nomor antrian 29,
keduanya berbeda di loket Antrian, sambil menunggu panggilaan dari petugas
loket, kami merasakan besarnya dan megahnya kantor Taspen, akhirnnya panggilan
pun tiba, dan kami berhadapan dengan petugas loket langsung, infonya, SK Janda
ibu kami sudah jadi, namun masih belum bisa diserahkan kepada kami karena masih
ada koreksi, ada kesalahan input untuk tanggal kapan Bapak Almarhum mulai
pensiun, sehingga kesalahan input itu akan mempengaruhi dalam perhitungan gaji
pensiun janda yang diterima nanti. Kami penasaran, sehingga kami bertanya,
kenapa kok bisa salah,Bu, kepada petugas loket, kata Beliau kesalahan ada di BKN,
yang memproses inputnya, dan ini harus diproses ulang kembali. Walah......kok
tidak diperiksa dulu saat input prosesnya, padahal disurat SK pensiun bapak
almarhum terbaca jelas , sejak kapan bapak mulai pensiun. Memang butuh sabar, memang butuh kejelian,
memang butuh layanan yang empati kepada para nasabah, kepada peserta Taspen.
Semoga Taspen maupun instansi yang terkait seperti BAKN, lebih meningkatkan layanannya, bukan kami
tidak betah berlama-lama dikantor Taspen yang megah dan mewah, sungguh kami
betah, apalagi kami disediakan untuk bikin kopi dan teh hangat manis, yang bisa
kita seduh sendiri disana, pada akhirnya
semua proses akan sampai diujung layanannya,
cepat
layananya atau lambat
layanannya, sungguh hari itu, kami harus pulang kerumah di bekasi,
sambil menunggu info yang dijanjikan petugas Loket, yang katanya mau menelpon
kami jika sudah jadi SK jandanya. Akhirnya ku goreskan pena dalam buku harian,
memory kantor taspen pukul 08:00 hingga 14:30 wib, sambil aku membaca selebaran
dari SPG disana “ Ayooo, manfaatkan kesempatan untuk terus berkarya dan mewujudkan rencana ke depan bersama Bank MANTAP, yang resmi milik PT Taspen, PT Pos dan Bank Mandiri dengan memberi penawaran kepada Bapak/Ibu para pensiunan PT Taspen dan PT Asabri berupa Fasilitas “ Kredit pensiun mantap” dengan pelayanan Jreeeng. Akhirnya kami hanya bisa berdoa agar Ibu tetap bersabar, kalau empat bulan ini belum bisa terima pensiunnya. Amin.


Selasa, Maret 15, 2016
masnetro

Posted in:

0 komentar:
Posting Komentar