Beruntunglah kepada Saudara-saudara kita
semuslim, tetangga, Rekan, serta adik-adik kita yang tahun ini, bisa pergi
beribadah menunaikan ibadah haji. Bekal yang sudah lama disiapkan oleh mereka,
telah di-ijabah oleh Allah SWT, tentu saja bekal tidak hanya melulu dalam
bentuk materi, namun mental, waktu, kesehatan dan niat semata-mata karena Allah
dan kewajiban beribadah kepada Allah,
adalah juga yang sesungguhnya kelak yang menjadikan seseorang itu mendapatkan
Haji Mabrur, haji yang dirindukan oleh setiap muslim, yang akan membekas
direlung hatinya untuk suatu saat bisa mengunjungi rumah Allah kembali. Untuk
itu mari sama-sama kita doakan kepada mereka, diberikan kemudahaan dan
kelancaran serta kesehatan yang prima selama menjalankan ibadahnya dan dapat kembali
pulang ke Indonesia dengan kelurussan hati dan tawadu kepada Allah SWT.
Namun
kita yang tahun ini belum bisa pergi beribadah ke sana, jangan berkecil hati,
karena kita di indonesia masih bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan ibadah haji
seperti Sholat Idhul Adha, melaksanakan niat berqurban, menyembelih hewan
qurban, menjadi panitia kegiatan hari raya idhul Qurban, dan melaksanakan
dakwah-dakwah yang relevan dengan hari raya Qurban. Alhamdulillah ditahun ini,
seperti ditahun-tahun sebelumnnya, dua masjid besar di lingkungan RW.18,
Kelurahan aren Jaya Bekasi Timur, yakni MASJID
JAMI MIFTHAUL JANNAH dan MASJID JAMI ABUDZAR AL GHIFFARI AT TAQWA
telah membentuk kepanitian dan telah menginformasikan kegiatan-kegiatan mereka
dalam menyambut datangnnya hari Raya Haji yang jatuh pada hari Kamis tanggal 24 September 2015. Beberapa kegiatan yang sudah dalam
rencana mereka adalah :
- Penerimaan dan pendistribusian hewan
Qurban.
- Pelaksanaan Sholat hari Raya Indhul
Adha.
- Pemotongan hewan Qurban.
Termasuk juga paket-paket penawaran untuk
membantu para Jamaah Masjid Jami Miftahul Jannah maupun Masjid Jami Al Ghiffari
At Taqwa, untuk membantu mencarikan hewan Qurban, membantu paket qurban
berkelompok satu sapi untuk tujuh orang, sebagimana di sebutkan didalam hadist
nabi Muhammad Saw “ Seekor kambing
berlaku untuk satu orang. Tak
ada qurban patungan (berserikat) untuk satu ekor kambing. Sedangkan seekor unta
atau sapi, boleh patungan untuk tujuh orang (HR. Muslim). Lebih utama, satu
orang berqurban satu ekor unta atau sapi.”Perlu ditambahkan, bahwa dalam satu
keluarga (rumah), bagaimana pun besarnya keluarga itu, dianjurkan ada seorang
yang berkurban dengan seekor kambing. Itu sudah memadai dan syiar Islam telah
ditegakkan, meskipun yang mendapat pahala hanya satu orang, yaitu yang
berkurban itu sendiri. Hadits Nabi SAW:
إِنَّ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِي كُلِّ عَامٍ أُضْحِيَّةً
“Dianjurkan bagi setiap keluarga dalam
setiap tahun menyembelih qurban.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, An Nasa`i,
dan Ibnu Majah)
Qurban hukumnya
sunnah, tidak wajib. Imam Malik, Asy Syafi’i, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih,
Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lainnya berkata,”Qurban itu hukumnya sunnah bagi
orang yang mampu (kaya), bukan wajib, baik orang itu berada di kampung
halamannya (muqim), dalam perjalanan (musafir), maupun dalam mengerjakan haji.”
(Matdawam, 1984)
Sebagian mujtahidin –seperti Abu
Hanifah, Al Laits, Al Auza’i, dan sebagian pengikut Imam Malik– mengatakan
qurban hukumnya wajib. Tapi pendapat ini dhaif (lemah) (Matdawam, 1984). Ukuran “mampu” berqurban, hakikatnya sama
dengan ukuran kemampuan shadaqah, yaitu mempunyai kelebihan harta (uang)
setelah terpenuhinya kebutuhan pokok (al hajat al asasiyah) –yaitu sandang,
pangan, dan papan– dan kebutuhan penyempurna (al hajat al kamaliyah) yang lazim
bagi seseorang. Jika seseorang masih membutuhkan uang untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan tersebut, maka dia terbebas dari menjalankan sunnah qurban
(Al Ja’bari, 1994) .
Namun hukum
qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi
nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW :
مَنْ نَذَرَ
أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلا يَعْصِهِ
“Barangsiapa yang bernadzar untuk
ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang
bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.”
(HR al-Bukhari, Abu Dawud, al-Tirmidzi).
Qurban juga menjadi wajib, jika
seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau
“Ini binatang qurban.” (Sayyid Sabiq, 1987; Al Jabari, 1994).
Berqurban merupakan amal yang paling dicintai Allah SWT pada saat Idul Adh-ha. Sabda Nabi SAW
Berqurban merupakan amal yang paling dicintai Allah SWT pada saat Idul Adh-ha. Sabda Nabi SAW
مَا عَمِلَ
ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ
دَمٍ
“Tidak ada suatu amal anak Adam pada
hari raya Qurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih qurban.” (HR. At
Tirmidzi) (Abdurrahman, 1990).
Sebagai
informasi, bagi mereka yang berniat Qurban tahun ini, agar dapat memperhatikan
terhadap hewan yang akan di Qurbankan, Hewan yang dikurbankan haruslah mulus,
sehat, dan bagus. Tidak boleh ada cacat atau cedera pada tubuhnya. Sudah
dimaklumi, qurban adalah taqarrub kepada Allah. Maka usahakan hewannya
berkualitas prima dan top, bukan kualitas sembarangan (Rifa’i et.al, 1978)
Berdasarkan
hadits-hadits Nabi SAW, tidak dibenarkan berkurban dengan hewan :
yang
nyata-nyata buta sebelah,
yang nyata-nyata menderita penyakit (dalam keadaan sakit),
yang nyata-nyata pincang jalannya,
yang nyata-nyata lemah kakinya serta kurus,
yang tidak ada sebagian tanduknya,
yang tidak ada sebagian kupingnya,
yang terpotong hidungnya,
yang pendek ekornya (karena terpotong/putus),
yang rabun matanya. (Abdurrahman, 1990; Al Jabari, 1994; Sayyid Sabiq. 1987).
yang nyata-nyata menderita penyakit (dalam keadaan sakit),
yang nyata-nyata pincang jalannya,
yang nyata-nyata lemah kakinya serta kurus,
yang tidak ada sebagian tanduknya,
yang tidak ada sebagian kupingnya,
yang terpotong hidungnya,
yang pendek ekornya (karena terpotong/putus),
yang rabun matanya. (Abdurrahman, 1990; Al Jabari, 1994; Sayyid Sabiq. 1987).
Kalau ada hal yang baik, tentunya
datangnya dari Allah SWT, kekeliruan dan kekhilafan tentunnya datang dari kami,
untuk itu mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnnya, semoga kita semua
dapat berlindung kepada Allah Swt, semoga kita selalu mencintai Allah, Cinta
Allah, juga cinta sesama manusia. Amin. Sesungguhnya yang sampai kepada Allah SWT adalah taqwa kita,
bukan daging dan darah qurban kita.
0 komentar:
Posting Komentar