SETIAP HARI BERIKAN SESUATU YANG BAIK KEPADA ORANG LAIN

Jangan membandingkan hidup Anda dengan orang lain karena Anda tidak pernah tahu apa yang telah mereka lalui"

Jumat, 27 Maret 2015

JAJARAN PENGURUS RT

     Bahwa Rukun Tetangga adalah Organisasi Masyarakat di Kelurahan yang diakui dan dibina Oleh Pemerintah dan Diatur dalam peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor.04 Tahun 2005 tentang pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, begitu juga dengan Rukun Tetangga yang berada di wilayah RW.18, berdasarkan Keputusan Lurah Aren Jaya, Nmr 148/SK-106/X/2014 tanggal 20 Oktober 2014, ditetapakn dan disyahkan pembentukan serta pengangkatan Para Ketua RT, Skretaris dan Bendahara.

Berikut Detail Para Pengurus RT. Di Wilayah RW.81 Kelurahan Aren Jaya.
                            Periode Masa Bakti 2014 - 2017.

Kita berharap semoga para Pengurus RT. mampu berperan serta dan berpartisipasi  dalam pelayanan kepada masayarakat serta ikut 
mengembangakan potensi wilayahnya demi kemajuan dan kesejahteraannya.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Selamat buat pak Hanung. Apakabar Pak? Yadi Pondok Gede.

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes